Hotel Murah di Garut - Sidang perdana kasus penganiayaan yang melibatkan artis Jane Shalimar dan Mislan-- supir mantan suaminya-- digelar Kamis (26/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hari ini agendanya cuma pembacaan dakwa karena ini sidang perdana. Sidang akan dilanjutkan lagi pada 2 September mendatang.
Selanjutnya, Jane yang didakwa menganiaya mantan suaminya bakal mengajukan eksepsi. "Aku dibilang menganiaya padahal banyak keanehan karena aku duluan yang melapor. Mislan pernah ditahan dua minggu. Tapi tiba2 dijamin dan menurut keterangan yang aku dengar dia dijamin sama Nugroho Jayusman. Tapi setelah saya tanya beliau kenyataannya engga gitu. Jadi banyak rekayasa," kata Jane.
Kuasa hukum Jane Salimar, Muhammad Burhanuddin berharap kliennya dapat bebas setelah penangguhan diajukan. Burhan juga mengatakan selama kasus ini bergulir, Jane tidak pernah menghubungi mantan suaminya, Vebryanto Indra Kusuma Jahja. "Engga penting ada komunikasi sama eks-suaminya. Bener2 sekarang konsultasi sama pengacara aja," ungkap Burhan.
Pada 2 Agustus 2010, Kejari Jaksel menerima penyerahan berkas perkara dan barang bukti atas nama Jane Shalimar dari Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas Penyidikan Polda Metro Jaya tersebut telah dinyatakan lengkap dan telah dilakukan pemeriksaan tahap dua (penyerahan berkas perkara dan barang bukti).
Jane Shalimar diduga melakukan penganiayaan pada 27 Januari 2010 ketika ia menjemput sang buah hati, Jaskilka, di sebuah taman kanak-kanak di kawasan Kemang, Jaksel, tanpa tanpa sepengatahuan mantan suaminya.
Jane masuk ke dalam kelas dengan berlari dan menuju ke mobilnya untuk memasukkan anaknya. Namun Mislan yang mendapat tugas mengantar makanan Jaskilka, melihat itu Mislan langsung berlari mengejar Jane. Ia berusaha mengambil Jaskilka dari tangan Jane. Ketika berhasil menyusul, Jane mengayunkan sebuah konsol game milik Jaskilka ke arah wajah Mislan dan mengenai dahi kirinya hingga mengeluarkan darah.
Selanjutnya, Jane yang didakwa menganiaya mantan suaminya bakal mengajukan eksepsi. "Aku dibilang menganiaya padahal banyak keanehan karena aku duluan yang melapor. Mislan pernah ditahan dua minggu. Tapi tiba2 dijamin dan menurut keterangan yang aku dengar dia dijamin sama Nugroho Jayusman. Tapi setelah saya tanya beliau kenyataannya engga gitu. Jadi banyak rekayasa," kata Jane.
Kuasa hukum Jane Salimar, Muhammad Burhanuddin berharap kliennya dapat bebas setelah penangguhan diajukan. Burhan juga mengatakan selama kasus ini bergulir, Jane tidak pernah menghubungi mantan suaminya, Vebryanto Indra Kusuma Jahja. "Engga penting ada komunikasi sama eks-suaminya. Bener2 sekarang konsultasi sama pengacara aja," ungkap Burhan.
Pada 2 Agustus 2010, Kejari Jaksel menerima penyerahan berkas perkara dan barang bukti atas nama Jane Shalimar dari Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas Penyidikan Polda Metro Jaya tersebut telah dinyatakan lengkap dan telah dilakukan pemeriksaan tahap dua (penyerahan berkas perkara dan barang bukti).
Jane Shalimar diduga melakukan penganiayaan pada 27 Januari 2010 ketika ia menjemput sang buah hati, Jaskilka, di sebuah taman kanak-kanak di kawasan Kemang, Jaksel, tanpa tanpa sepengatahuan mantan suaminya.
Jane masuk ke dalam kelas dengan berlari dan menuju ke mobilnya untuk memasukkan anaknya. Namun Mislan yang mendapat tugas mengantar makanan Jaskilka, melihat itu Mislan langsung berlari mengejar Jane. Ia berusaha mengambil Jaskilka dari tangan Jane. Ketika berhasil menyusul, Jane mengayunkan sebuah konsol game milik Jaskilka ke arah wajah Mislan dan mengenai dahi kirinya hingga mengeluarkan darah.
Jane Shalimar Berharap Bebas
Reviewed by Bonita
on
5:50:00 AM
Rating:
No comments: